Jihad, Teroris Dan Islam
Berbagi tugas ajjee... Hihi
mohon maaf dan koment membangun jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan makalah ini...
penulis mengucapkan...
Happy Reading,, ^_^
Arigatou Gozaimasu...
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. Attaubah : 41)
mohon maaf dan koment membangun jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan makalah ini...
penulis mengucapkan...
Happy Reading,, ^_^
Arigatou Gozaimasu...
JIHAD, TERORISME DAN ISLAM
(KASUS BOM BUNUH DIRI)
Makalah
Disusun
dan diajukan sebagai bukti keikutsertaan dalam Ujian Akhir Semester (UAS) pada
matakuliah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
IKA NURBIANTI
11130478
JURUSAN KOMPUTERISASI AKUNTANSI
AKADEMIK MANAJEMEN INFORMASI DAN
KOMUNIKASI
BINA SARANA INFORMATIKA (BSI)
CIPUTAT
2015
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih dan
maha penyayang, segala puji bagi allah tuhan semesta alam yang telah memberikan
berbagai nikmat dan pertolongannya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
ini dengan baik dan tepat waktu. Shalawat dan salam semoga tercurah pada rasul
akhr zaman Muhammad saw. yang telah menyampaikan pada kita jalan yang terang
dan insha allah diridhoi oleh allah swt. dalam penulisan makalah ini penulis
tentunya tidak sendiri melainkan ada pihak – pihak yang mendampingi penulis
baik secara moril maupun materil. Oleh karenanya dalam kesempatan ini penulis
ingin mengucapkan terimakasih yang tak terhingga pada :
1.
Ibu Tia Nurapriyanti, M.Pd. selaku dosen pengampu matakuliah Pend. Agama
Islam
2.
Ayah dan ibu penulis yang selalu mengingatkan penulis tentang apa
pentingnya menuntut ilmu dan melaksanakan kewajiban.
3.
Kakak yang sudah membantu dalam mencari bahan – bahan penulisan makalah
penulis.
4.
Teman – teman penulis dikelas Ka 115B29.
Penulis
memohon kepada Ibu pengampu khususnya dan para pembaca umumnya apabila
menemukan kesalahan dan atau kekurangan pada karya ilmiah ini penyusun memohon
kritik dan saran yang bersifat membangun agar semakin baik tulisan – tulisan
selanjutnya.
Penulis,
Ciputat, Oktober 2015
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii....
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Maksud dan Tujuan 1
1.3 Metode Penulisan 1
1.4 Ruang Lingkup Pembahasan......................................................................... 2....
1.5 Sistematika Penulisan 2
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Jihad 3
2.2 Macam – Macam Jihad................................................................................. 5....
2.3 Kasus Bom Bunuh Diri................................................................................ 9
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Pergeseran Makna Kata Jihad.................................................................... 12
3.2 Dampak Transformasi Kata Jihad.............................................................. 12
3.3 Hubungan Antara Jihad dan Terorisme Bom Bunuh Diri.......................... 13
BAB IV PENUTUP
1.1 Kesimpulan 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kata jihad merupakan
kata yang sudah universal dan familiar ditelinga seorang muslim. Dalam islam
sendiri banyak orang – orang mulai dari yang faham hingga yang awam mampu
mengatakan apa itu jihad. Secara konteks bahasa telah terpatri dalam beberapa
pendapat bahwa jihad adalah berjuang ataupun perang.
Banyak kalangan yang
awam tentang pengetahuan agama juga pandangan non muslim tentang jihad mengatakan
bahwa jihad adalah perang, jihad adalah teroris, dan jihad adalah islam. Dengan
demikian semakin hari makna jihad semakin bertransformasi kearah yang jauh
sangat miring dari makna sebenarnya.
Maka dari itu, untuk
menanggapi hal yang ada penulis menulis sebuah makalah dengan tema “Jihad Dalam
Pandangan Islam (Kasus Bom Bunuh Diri)” yang penulis beri judul “Jihad,
Terorisme dan Islam)”.
1.2 Maksud
dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari
penulisan makalah ini adalah :
1. Sebagai
syarat keikutsertaan Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah Pend. Agama
Islam.
2. Untuk
melihat hubungan antara jihad dan kasus bom bunuh diri.
3. Untuk
mengetahui sejauh mana penulis dapat mengembangkan ilmu yang penulis dapat di
Akademik Bina Sarana Informatikan dalam proses penulisan makalah ini.
1.3 Metode
Penulisan
Dalam penulisan makalah
ini penulis menggunakan metode tinjauan pustaka online dan offline guna mencari
dan menemukan isi – isi dan pembahasan – pembahasan pada catatan – catatan
elektronik ataupun buku – buku para ahli kitab yang telah ada.
1.4 Ruang
Lingkup Pembahasan
Ruang lingkup
pembahasan dalam malakah ini antara lain :
1. Apakah
jihad itu ?
2. Apa
yang dimaksud dengan bom bunuh diri ?
3. Apa
hubungan antara jihad dan bom bunuh diri ?
1.5 Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan
dari makalah ini adalah :
-
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakakang
1.2 Maksud
dan Tujuan
1.3 Metode
Penulisan
1.4 Ruang
Lingkup Pembahasan
1.5 Sistematika
Penulisan
-
BAB II LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian
Jihad
2.2 Macam
– Macam Jihad
2.3 Kasus
Bom Bunuh Diri
-
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pergeseran
Makna Kata Jihad
3.2 Dampak
Transformasi Kata Jihad
3.3 Hubungan
Antara Jihad dan Terorisme Bom Bunuh Diri
-
BAB IV PENUTUP
1.1 Kesimpulan
-
DAFTAR PUSTAKA
BAB III
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian
Jihad
A. Pengertian
Jihad Secara Umum
Kata jihad berasal dari
kata jihada, yajhudu, juhud au juhd yang artinya berusaha keras atau bersungguh
– sungguh.
Menurut imam Raghib
kata jihad artinya berjuang sekuat tenaga untuk menangkis serangan musuh. Imam
Raghib membagi jihad menjadi tiga yaitu jihat melawan musuh yang kelihatan,
jihad melawan setan dan jihat melawan hawa nafsu.
Menurut Imam Al Mubarak
bin Muhammad bin Muhammad Jazari dalam kitab An Nihayah jihad berarti bertempur
dengan kaum kafir dan ini adalah perjuangan secara intensif (mubalighah) dan
berarti pula berjuang dengan segala tenaga dan kekuatan baik dengan lisan maupun
perbuatan. Sedangkan menurut E. W. Lane (Edward William Lane) dalam Arabic
English Lexicon menjelaskan bahwa jihad artinya menggunakan atau mengelarkan
tenaga, daya usaha atau kekuatan untuk melawan obyek yang tercela dan obyek yang tercela itu ada tiga macam
yaitu : musuh yang kelihatan, setan dan nafsu.
Berdasarkan keterangan
diatas kata jihad dalam arti istilah berarti “berusaha atau berjuang sekeras –
kerasnya dan sungguh – sungguh untuk :
1. Melawan
dan menghadapi musuh
2. Melawan
setan (dalam arti melawan ajarannya)
3. Melawan
hawa nafsu yang bersarang dalam dirinya
Dari
uraian – uraian tersebut jelas sekali bahwa jihad tidak sama dengan perang
meski perang termasuk dalam kategori jihad.
B. Jihad
Menurut Al Qur’an
Dalam al qur’an banyak ayat yang
menjelaskan tentang jihad diantaranya : Qs Attaubah : 36 : 46 : 73 : 111 : , Qs
Al Baqarah : 216, Qs An Nisa : 95 – 96 (Riyadush Shalihin : 261, BAB Jihad) dan
lainnya. Kurang lebih ada 40 ayat yang menggunakan kata yang berhubungan dengan
jihad didalam al qur’an.
Qs At – Taubah Ayat 73
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ
وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (
“wahai
nabi, berjuanglah sehebat – hebatnya (jihad) melawan orang kafir dan kaum
munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Dan tempat tinggal mereka adalah
neraka dan buruk sekal tempat kembali”
Perintah
jihad sehebat – hebatnya terhadap kaum kafir dan kaum munafik dalam ayat
tersebut bukanlah perang yang dilancarkan kepada mereka tetapi yang dimaksud
adalah berjuang menyampaikan risalah al qur’an terhadapa mereka. Sejarahpun
menjadi saksi bahwa kaum kafir dan munafik tidak pernah diperangi oleh rasul saw.
dan sahabat karena kekafiran dan kemunafikan mereka. Rasul dan para sahabat
berperang karena mereka diperangi, dianiaya dan diusir dari rumah mereka karena
agama.
C. Jihad
Menurut Hadits Nabi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَ ضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
( مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ, وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ, مَاتَ عَلَى
شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
|
||||||||
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah
berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang
kemunafikan." Muttafaq Alaihi. (Hadits No. 1285)
وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم
قَالَ:
( جَاهِدُوا اَلْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ,
وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ
اَلْحَاكِمُ
Dari Anas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan
lidahmu." Riwayat Ahmad dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim. (Hadits
No. 1286)
|
||||||||
2.2 Macam
– Macam Jihad
Jihad terbagi menjadi
tiga, yaitu :
1. Jihad
Akbar (Jihad Terbesar)
Jihad terbesar yaitu
jihad melawan nafsu. Nafsu sebenarnya adalah karunia allah untuk kebaikan
manusia. Tapi manusia sering menyalah gunakan nafsu untuk melakukan keburukan.
Nafsu dapat mendatangkan kebaikan maupun keburukan tergantung pada pengendalian
masing – masing individu. Keterangan tentang nafsu yang tidak diperhambakan
pada allah dijelaskan dalam Qs Al Jatiyah : 23 – 24
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ
عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ
غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ

“maka pernahkah kamu
melihat orang – orang yang mengikuti hawa nafsunya sebagai tuhannya dan allah
membiarkannya berdasarkan ilmu Nya dan allah telah mengunci mati pendengaran
dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya ? maka siapakah yang akan
memberinya petunjuk setelah allah membiarkannya (sesat) ? maka mengapa kamu
tidak mengambil pelajaran ? (23) dan mereka berkata “kehidupan ini tak lain
hanyalah kehidupan didunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak akan ada
yang membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali – kali tidak mempunyai
pengetahuan tentang hal itu, mereka tidak lain hanyalah menduga – duga saja
(24).”
Dalam ayat tersebut
menjelaskan bahwa yang tidak memperhambakan nafsunya pada allah akan mengikuti
keinginan rendahnya. Keinginan – keinginan rendah tersebut oleh al qur’an
disebut hawa nafsu. Perwujudan hawa nafsu itu ialah perbuatan – perbuatan
amoral, asusila, bertengkar, takabbur, hasad, kikir, tidak adil, ghibah,
ghadab, namimah, khianat dan lain sebagainya. Manusia yang dalam keadaan
demikian ialah sedang tidak mengindahkan sama sekali nilai – nilai hidup yang
tinggi (akhirat), bagi mereka dunia inilah tujuan hidupnya.
2. Jihad
Kabir (Jihad Besar)
Jihad kabir arinya
jihad besar, yaitu jihad memperluaskan ajaran al qur’an terhadap kaum kafir dan
musyrik. Jihad ini harus dilakukan oleh tiap orang islam dalam setiap keadaan.
Firman allah yang
pertama dan kedua :
Qs. Al alaq 1 - 5

“bacalah dengan nama
tuhanmu yang menciptakan, yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah
dengan nama tuhanmu yang paling murah hati, yang mengajarkan (menulis kepada
manusia) dengan pena, yang mengajarkan kepada manusia apa yang manusia tidak
ketahui.” (Qs. Al – Alaq : 1 – 5)
Ayat pada wahyu pertama
menunjukan bahwa belajar (membaca dan menulis) merupaka hal yang penting dalam
kehidupan. Karena tanpa ilmu amal yang dilakukan sama dengan nol (tidak ada).
Orang yang tidur dengan ilmu masih lebih tinggi derajatnya dapi pada orang yang
shalat seribu rakaat tanpa ilmu. Allah telah menjelaskan dalam ayatnya bahwa
Dia akan menaikkan derajat orang yang beriman dan berilmu dengan beberapa
derajat.
Dan pada wahyu kedua
telah difirmankan :
Qs. Al mudatsir ayat 1
- 7

“hai orang yang
berselubung, bangunlah dan berilah peringatan, dan tuhanmu agungkanlah, dan
pakaianmu bersihkanlah, dan jauhi kekotoran, dan jangan memberi sesuatu untuk
mencari keuntungan, dan demi tuhanmu, bersabarlah.” (Qs. Al Mudatsir : 1 -7)
Ayat – ayat diatas
mengisyaratkan betapa pentingnya mubalighah menyampaikan ajaran al qur’an. Dari
wahyu pertama dijelaskan untuk menjadi mubalighah diperlukan kecerdasan yakni
dengan belajar (membaca dan menulis), dan pada ayat diwahyu kedua diterangkan
bahwa untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan (kepandaian) seorang
mubalighah harus banyak menjalani shalat pada waktu malam hari (hai orang yang
berselimut, bangunlah) tanpa mengurangi keayikan bekerja disiang hari.
3. Jihad
Ashghar (Jihad Kecil)
Jihad kecil atau jihad
ashghar disebut juga jihad qital, yakni jihad yang paling rendah nilainya dalam
agama dibandingkan jihad – jihad yang lain. Jihad ini adalah dengan senjata
untuk mempertahankan agama.
Umat islam diizinkan
untuk melakukan jihad ini jika :
a. Diserang
oleh orang kafir
b. Dianaya
oleh orang kafir
c. Diusir
dari kampung halaman karena meyakini agama islam (ketauhidan)
d. Merajalelanya
penindasan dan fitnah karena agama.
Jihad
ini dinilai rendah karena sifatnye temporer dan terikat oleh situasi dan
kondisi, jika syarat situasi dan kondisi telah terpenuhi maka barulan muncul
kewajiban untuk melaksanakan jihad ashghar tersebut.
Firman
allah swt, Qs. Attaubah : 41
نْفِرُوا
خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ ۚذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. Attaubah : 41)
Dalam
jihad inipun tidak semena – mena melakukan perang dan penyerangan, namun jika
musuh dalam peperangan condong kerawah menyerah atau perdamaian peperangan
harus dihentikan meskipun kesungguhan (untuk berdamai, menyerah dan mundur)
pihak musuh masih sangat diragukan.
2.3 Kasus
Bom Bunuh Diri
1. Serangan
Bunuh Diri
1. Serangan
bunuh diri adalah suatu serangan yang dilakukan (para) penyerangnya dengan
maksud untuk membunuh orang (atau orang-orang) lain dan bermaksud untuk turut
mati dalam proses serangannya, misalnya dengan sebuah ledakan bom atau tabrakan
yang dilakukan oleh si penyerang. Istilah ini kadang-kadang digunakan secara
bebas untuk sebuah kejadian yang maksud si penyerang tidak cukup jelas meskipun
ia hampir pasti akan mati karena pembelaan diri atau pembalasan dari pihak yang
diserang. Di zaman modern, serangan seperti itu seringkali dilakukan dengan
bantuan kendaraan atau bahan peledakm seperti bom (bom bunuh diri) atau
keduanya (misal kendaraan yang dimuati dengan bahan peledak). Bila semua
rencana berjalan mulus, si penyerang akan terbunuh dalam tabrakan atau peledakan.
Serangan bunuh diri adalah sejenis taktik, yang direncanakan dan diorganisir
oleh kelompok militer atau paramiliter yang berkomitmen tinggi. Menurut Robert
Pape, direktur Proyek Chicago tentang terorisme bunuh diri dan pakar tentang
bom bunuh diri, 95% dari serangan-serangan itu di waktu-waktu belakangan ini
mempunyai tujuan strategis spesifik yang sama: memaksa negara yang menduduki
untuk menarik pasukan-pasukannya dari sebuah wilayah yang diperebutkan. Pape
mencatat bahwa dalam beberapa dasawarsa terakhir serangan-serangan bunuh diri
sebagai taktik politik digunakan untuk melawan negara-negara demokratis di mana
opini publik memainkan peranan dalam menentukan kebijakan. Sebagai taktik
militer yang dimaksudkan untuk menimbulkan kerugian materi dalam perang,
serangan bunuh diri menjadi terkenal pada masa Perang Dunia IIdi Pasifik ketika
kapal-kapal Sekutu diserang oleh pilot-pilot kamikaze Jepang dengan
menerbangkan pesawat terbang mereka yang dimuati dengan bahan peledak ke
sasaran-sasaran militer. Sejak 1980-an, biaya yang dianggap murah dan daya
rusak yang hebat dari taktik ini mungkin menjadi alasan mengapa ia makin banyak
dipergunakan oleh gerakan-gerakan perlawanan, termasuk para gerilyawan dan
kelompok-kelompok pemberontak -- yang distilahkan sebagai
"kelompok-kelompok teroris" oleh pemerintah yang menjadi sasaran.
Yang paling menonjol taktik ini telah digunakan di Timur Tengah dan Sri Lanka (https://id.wikipedia.org/wiki/Serangan_bunuh_diri,
diakses pada 26 Oktober 2015)
2. Bunuh
Diri dengan Cara Melakukan Bom
Bunuh diri dengan cara
meledakkan diri sendiri atau yang sering dikenal dengan nama bom bunuh diri pertama
terjadi pada abad ke-20 dipelopri kelompok Hizbullah. Dari sinilah dimulai
babak baru yang dihembuskan (kalangan Amerika Serikat dan sekutunya) sebagai
terorisme internasional. Hizbullah mengemas aksi bom bunuh diri itu dengan
interprestasi pembelan agama , jihad dan syadid.
Pada tanggal 11
september 2001 dunia internasional digemparkan dengan adanya aksi pengeboman
yang dilakukan beberapa orang yang menamakan tindakannya dalam bentuk jihad.
Gerakan 11 september ini adalah serangkaian serangan bunuh diri yang difokuskan
pada beberapa target penyerangan yaitu : New York City dan Washington DC.
Menurut laporan investigasi 911 sekitar 3000 jiwa tewas dalam insiden ini.
Dalam investtigasinya
FBI yang melibatkan lebih dari 7000 agen khusus menyimpulkan bahwa Al Qaeda
yang dipimpin Oleh Osama Bin Laden adalah tersangka dari pengeboman tersebut
yang sebelumnya para agen FBI telah mengeluarkan nama – nama 19 orang pembajak
yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri yang pesertanya didominasi oleh nama
– nama muslim yang berasal dari negara – negara arab yang dominan warganya
beragama islam (Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, dan Lebanon).
Dari Hizbullah inilah
lahir pengebom – pengebom bunuh diri berikutnya terjadi, berselang satu tahun
setelah kejadian tersebut pada tanggal 12 Oktober 2002 terjadi ledakan dipusat
hiburan kawasan Legian, Kuta, Bali. Kejadian tersebut menewaskan sekitar 202
korban jiwa yang didalamnya juga terdapat umat muslim. Kemudian meledak kembali
bom yang mengguncang bali setelah jeda sekitar 10 menit dari ledakan pertama
namun ledakan kedua tidak memakan korban.
Imam Samudra mengatakan
dialah yang bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di Kuta, Bali tersebut
dan dia bersama dua rekannya divonis hukuman mati. Mereka menamakan tindakan
mereka adalah merupakan jihad fii sabiilillah yang merupakan aksi balas dendam
atas perlakuan umat kafir pada pembantaian di Afghanistan pada Ramadhan 2001.
2. Pada
kasus – kasus yang terjadi jelas nampak bahwa insiden tersebut dilakukan oleh
umat muslim yang mengakui tindakan tersebut sebagai jihad.
(http:/id.wikipedia.org/wiki/Serangan_11_September_2001, , diakses pada 26 Oktober 2015)
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pergeseran Makna Kata Jihad
Dengan pemahaman – pemahaman yang dilakukan oleh – oleh orang yang belum
mengerti makna Jihad sebenarnya membuat kata jihad mengalami pergeseran makna.
Doktrin – doktrin orang kafir yang menjadi dalang dalam kasus terorisme yang
terjadi membuat dunia memandang rendah umat muslim dengan kata jihadnya
tersebut. Sejak terjadinya serangan 11 September yang telah mengibarkan bendera
perang dari AS untuk menghapus teroris terutama pada kelompk Al – Qaeda yang
dipimpin oleh Osama bin Laden membuat nama Islam menjadi sorotan dunia dengan
kekasaran, kekerasan dan radikalisme. Dalam berita – berita yang ditayangkan
dalam media audio visual yang ada telah banyak diterangkan bahwa bunuh diri
dengan bom yang mereka lakukan adalah jihad untuk menegakkan hukum islam diatas
muka bumi ini. Dengan demikian jihadpun mulai kehilangan maknanya yang
sebenarnya.
3.2 Dampak Transformasi Kata Jihad
Maraknya aksi – aksi mengerikan yang mengatas namakan dirinya sebagai
islam/moslem/muslim yang berjihad mengakibatkan pandangan dunia terhadap islam
menjadi singit, banyak yang dengan mudahnya menyebut bahwa islam adalah
teroris, islam adalah pembunuh, islam adalah ajaran beraliran kejam dan sadis.
Hal ini membuat kata jihad kehilangan makna yang sebenarnya, dampak yang sangat
terlihat adalah bahwa kini umat muslim merupakan komunitas yang harus
diwaspadai. Orang – orang yang menggunakan nama seorang muslim misal Ahmad,
Umar, Aisyah dan nama – nama lain yang berbau dengan agama islam akan lebih
sulit mendapatkan paspor maupun surat perizinan internasional lainnya, akibat
serangan 11 September yang terjadi di AS membuat AS dan beberapa negara
(contohnya jepang) paranoid hingga sampai membentuk badan khusus penyelidikan
bagi imigran terutama seorang muslim yang menggunakan nama – nama islamiyahnya,
mereka menganggap para pembuat paspor itu adalah orang – orang yang berhubungan
dengan Al – Qaeda.
3.3 Hubungan Antara Jihad dan Terorisme Bom Bunuh Diri
Dari penguraian pengertian diatas tentang makna
jihad yang sebenarnya dan dengan penghubungan makna tersebut pada kasus – kasus
bom bunuh diri yang mengatas namakan diri mereka muslim yang tengah berjihad
merupakan hal yang sangat jauh dari kebenaran. Sebagaimana kita ketahui jihad
terendah sekalipun yang mengharuskan diangkatnya senjata dan melakukan
peperangan memerlukan persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi untuk
dilakukannya jihad tersebut. Dengan begitu meski perang masuk
dalam jihad, bom bunuh diri tidak bisa dimasukan juga dalam bagian dari jihad
karena :
1. Korban
bom bunuh diri bukan musuh islam yang kelihatan. Faktanya korban bunuh diri
terdiri dari umat islam itu sendiri.
2. Cara
membunuh setan bukan dengan meledakan bom.
3. Hawa
nafsu harus dilawan dan ditaklukkan bukan dibunuh.
4. Kaus
tentang para terorisme dengan nama islam dan jihad hanyalah sebuah kebohongan
informasi umat kafir untuk melakukan serangan terhadap negara – negara
berpenduduk muslim dengan tujuan politik, proses pengkafiran dan perampasan
kekayaan alam (penelitian lebih lanjut tentang Serarangan 11 September oleh Profesor
Steven E. Jones dari Brigham Young University, Utah, yang melakukan penelitian
dari sudut teori fisika dan artikel yang dikutip pada laman https://indocropcircles.wordpress.com/2012/11/14/911-was-an-inside-job/,
diakses pada 26 Oktober 2015)
BAB IV
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
pemaparan diatas dapat dibuat kesimpulan antara lain :
1. Jihad
terbagi tiga, jihad yang paling luas lingkupnya adalah jihad akbar, kedua
adalah jihad kabir dan terakhir adalah jihad ashghar.
2. Jihad
ashghar (angkat senjata, perang) tidak boleh dilakukan tanpa kondisi dan syarat
diperbolehkannya melakukan perang (jihad ashghar).
3. Bom
bunuh diri bukan termasuk dalam jihad manapun, jihad ashghar sekalipun.
DAFTAR PUSTAKA
(http:/id.wikipedia.org/wiki/Serangan_11_September_2001,
diakses pada 26 Oktober 2015)
https://indocropcircles.wordpress.com/2012/11/14/911-was-an-inside-job/,
diakses pada 26 Oktober 2015)
Yasir, Ali (2005).
Jihad Masa Kini. Jakarta : Darul Kutubil Islamiyah
Yahya bin Syaraf An - Nawawi, Abu
Zakaria, Riyadush Shalihin, Terjemah Achmad Sunarto, Jakarta : Pustaka Amani,
1999 (Edisi Revisi Jilid 2)
Komentar
Posting Komentar