Jihad, Teroris Dan Islam

Berbagi tugas ajjee... Hihi
mohon maaf dan koment membangun jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan makalah ini...
penulis mengucapkan...
Happy Reading,, ^_^
Arigatou Gozaimasu...

JIHAD, TERORISME DAN ISLAM
(KASUS BOM BUNUH DIRI)



Makalah
Disusun dan diajukan sebagai bukti keikutsertaan dalam Ujian Akhir Semester (UAS) pada matakuliah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

IKA NURBIANTI
11130478

JURUSAN KOMPUTERISASI AKUNTANSI
AKADEMIK MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BINA SARANA INFORMATIKA (BSI) CIPUTAT
2015













KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih dan maha penyayang, segala puji bagi allah tuhan semesta alam yang telah memberikan berbagai nikmat dan pertolongannya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu. Shalawat dan salam semoga tercurah pada rasul akhr zaman Muhammad saw. yang telah menyampaikan pada kita jalan yang terang dan insha allah diridhoi oleh allah swt. dalam penulisan makalah ini penulis tentunya tidak sendiri melainkan ada pihak – pihak yang mendampingi penulis baik secara moril maupun materil. Oleh karenanya dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih yang tak terhingga pada :
1.      Ibu Tia Nurapriyanti, M.Pd. selaku dosen pengampu matakuliah Pend. Agama Islam
2.      Ayah dan ibu penulis yang selalu mengingatkan penulis tentang apa pentingnya menuntut ilmu dan melaksanakan kewajiban.
3.      Kakak yang sudah membantu dalam mencari bahan – bahan penulisan makalah penulis.
4.      Teman – teman penulis dikelas Ka 115B29.

Penulis memohon kepada Ibu pengampu khususnya dan para pembaca umumnya apabila menemukan kesalahan dan atau kekurangan pada karya ilmiah ini penyusun memohon kritik dan saran yang bersifat membangun agar semakin baik tulisan – tulisan selanjutnya.


Penulis,

Ciputat, Oktober 2015


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                          i
DAFTAR ISI                                                                                                       ii....
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang                                                                                               1
1.2  Maksud dan Tujuan                                                                                        1
1.3  Metode Penulisan                                                                                           1
1.4  Ruang Lingkup Pembahasan......................................................................... 2....
1.5  Sistematika Penulisan                                                                                     2
BAB II LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Jihad                                                                                            3
2.2  Macam – Macam Jihad................................................................................. 5....
2.3  Kasus Bom Bunuh Diri................................................................................ 9
BAB III PEMBAHASAN
3.1  Pergeseran Makna Kata Jihad.................................................................... 12
3.2  Dampak Transformasi Kata Jihad.............................................................. 12
3.3  Hubungan Antara Jihad dan Terorisme Bom Bunuh Diri.......................... 13
BAB IV PENUTUP       
1.1  Kesimpulan                                                                                                  14
DAFTAR PUSTAKA     

   




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kata jihad merupakan kata yang sudah universal dan familiar ditelinga seorang muslim. Dalam islam sendiri banyak orang – orang mulai dari yang faham hingga yang awam mampu mengatakan apa itu jihad. Secara konteks bahasa telah terpatri dalam beberapa pendapat bahwa jihad adalah berjuang ataupun perang.

Banyak kalangan yang awam tentang pengetahuan agama juga pandangan non muslim tentang jihad mengatakan bahwa jihad adalah perang, jihad adalah teroris, dan jihad adalah islam. Dengan demikian semakin hari makna jihad semakin bertransformasi kearah yang jauh sangat miring dari makna sebenarnya.

Maka dari itu, untuk menanggapi hal yang ada penulis menulis sebuah makalah dengan tema “Jihad Dalam Pandangan Islam (Kasus Bom Bunuh Diri)” yang penulis beri judul “Jihad, Terorisme dan Islam)”.

1.2  Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Sebagai syarat keikutsertaan Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah Pend. Agama Islam.
2.      Untuk melihat hubungan antara jihad dan kasus bom bunuh diri.
3.      Untuk mengetahui sejauh mana penulis dapat mengembangkan ilmu yang penulis dapat di Akademik Bina Sarana Informatikan dalam proses penulisan makalah ini.

1.3  Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode tinjauan pustaka online dan offline guna mencari dan menemukan isi – isi dan pembahasan – pembahasan pada catatan – catatan elektronik ataupun buku – buku para ahli kitab yang telah ada.

1.4  Ruang Lingkup Pembahasan
Ruang lingkup pembahasan dalam malakah ini antara lain :
1.      Apakah jihad itu ?
2.      Apa yang dimaksud dengan bom bunuh diri ?
3.      Apa hubungan antara jihad dan bom bunuh diri ?

1.5  Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dari makalah ini adalah :
-          BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakakang
1.2  Maksud dan Tujuan
1.3  Metode Penulisan
1.4  Ruang Lingkup Pembahasan
1.5  Sistematika Penulisan
-          BAB II LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Jihad
2.2  Macam – Macam Jihad
2.3  Kasus Bom Bunuh Diri
-          BAB III PEMBAHASAN
3.1  Pergeseran Makna Kata Jihad
3.2  Dampak Transformasi Kata Jihad
3.3  Hubungan Antara Jihad dan Terorisme Bom Bunuh Diri
-          BAB IV PENUTUP
1.1  Kesimpulan
-          DAFTAR PUSTAKA


BAB III
LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Jihad
A.    Pengertian Jihad Secara Umum
Kata jihad berasal dari kata jihada, yajhudu, juhud au juhd yang artinya berusaha keras atau bersungguh – sungguh.
Menurut imam Raghib kata jihad artinya berjuang sekuat tenaga untuk menangkis serangan musuh. Imam Raghib membagi jihad menjadi tiga yaitu jihat melawan musuh yang kelihatan, jihad melawan setan dan jihat melawan hawa nafsu.
Menurut Imam Al Mubarak bin Muhammad bin Muhammad Jazari dalam kitab An Nihayah jihad berarti bertempur dengan kaum kafir dan ini adalah perjuangan secara intensif (mubalighah) dan berarti pula berjuang dengan segala tenaga dan kekuatan baik dengan lisan maupun perbuatan. Sedangkan menurut E. W. Lane (Edward William Lane) dalam Arabic English Lexicon menjelaskan bahwa jihad artinya menggunakan atau mengelarkan tenaga, daya usaha atau kekuatan untuk melawan obyek yang tercela  dan obyek yang tercela itu ada tiga macam yaitu : musuh yang kelihatan, setan dan nafsu.

Berdasarkan keterangan diatas kata jihad dalam arti istilah berarti “berusaha atau berjuang sekeras – kerasnya dan sungguh – sungguh untuk :
1.      Melawan dan menghadapi musuh
2.      Melawan setan (dalam arti melawan ajarannya)
3.      Melawan hawa nafsu yang bersarang dalam dirinya
Dari uraian – uraian tersebut jelas sekali bahwa jihad tidak sama dengan perang meski perang termasuk dalam kategori jihad.


B.     Jihad Menurut Al Qur’an
Dalam al qur’an banyak ayat yang menjelaskan tentang jihad diantaranya : Qs Attaubah : 36 : 46 : 73 : 111 : , Qs Al Baqarah : 216, Qs An Nisa : 95 – 96 (Riyadush Shalihin : 261, BAB Jihad) dan lainnya. Kurang lebih ada 40 ayat yang menggunakan kata yang berhubungan dengan jihad didalam al qur’an.

Qs At – Taubah Ayat  73

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (

“wahai nabi, berjuanglah sehebat – hebatnya (jihad) melawan orang kafir dan kaum munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Dan tempat tinggal mereka adalah neraka dan buruk sekal tempat kembali”

Perintah jihad sehebat – hebatnya terhadap kaum kafir dan kaum munafik dalam ayat tersebut bukanlah perang yang dilancarkan kepada mereka tetapi yang dimaksud adalah berjuang menyampaikan risalah al qur’an terhadapa mereka. Sejarahpun menjadi saksi bahwa kaum kafir dan munafik tidak pernah diperangi oleh rasul saw. dan sahabat karena kekafiran dan kemunafikan mereka. Rasul dan para sahabat berperang karena mereka diperangi, dianiaya dan diusir dari rumah mereka karena agama.

C.     Jihad Menurut Hadits Nabi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَ ضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم (  مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ, وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ, مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ 

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan." Muttafaq Alaihi. (Hadits No. 1285)


وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( جَاهِدُوا اَلْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ, وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

Dari Anas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan lidahmu." Riwayat Ahmad dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim. (Hadits No. 1286)


وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( قُلْتُ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ ! عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ? قَالَ: نَعَمْ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ, اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ) رَوَاهُ اِبْنُ مَاجَه وَأَصْلُهُ فِي اَلْبُخَارِيِّ


Dari 'Aisyah r.a: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah perempuan wajib berjihad?. Beliau menjawab: "Ya, jihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah." Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari. (Hadits No. 1287)






2.2  Macam – Macam Jihad
Jihad terbagi menjadi tiga, yaitu :
1.      Jihad Akbar (Jihad Terbesar)
Jihad terbesar yaitu jihad melawan nafsu. Nafsu sebenarnya adalah karunia allah untuk kebaikan manusia. Tapi manusia sering menyalah gunakan nafsu untuk melakukan keburukan. Nafsu dapat mendatangkan kebaikan maupun keburukan tergantung pada pengendalian masing – masing individu. Keterangan tentang nafsu yang tidak diperhambakan pada allah dijelaskan dalam Qs Al Jatiyah : 23 – 24

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ
jatsiyah.png


“maka pernahkah kamu melihat orang – orang yang mengikuti hawa nafsunya sebagai tuhannya dan allah membiarkannya berdasarkan ilmu Nya dan allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya ? maka siapakah yang akan memberinya petunjuk setelah allah membiarkannya (sesat) ? maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran ? (23) dan mereka berkata “kehidupan ini tak lain hanyalah kehidupan didunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak akan ada yang membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali – kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, mereka tidak lain hanyalah menduga – duga saja (24).”

Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa yang tidak memperhambakan nafsunya pada allah akan mengikuti keinginan rendahnya. Keinginan – keinginan rendah tersebut oleh al qur’an disebut hawa nafsu. Perwujudan hawa nafsu itu ialah perbuatan – perbuatan amoral, asusila, bertengkar, takabbur, hasad, kikir, tidak adil, ghibah, ghadab, namimah, khianat dan lain sebagainya. Manusia yang dalam keadaan demikian ialah sedang tidak mengindahkan sama sekali nilai – nilai hidup yang tinggi (akhirat), bagi mereka dunia inilah tujuan hidupnya.

2.      Jihad Kabir (Jihad Besar)
Jihad kabir arinya jihad besar, yaitu jihad memperluaskan ajaran al qur’an terhadap kaum kafir dan musyrik. Jihad ini harus dilakukan oleh tiap orang islam dalam setiap keadaan.
Firman allah yang pertama dan kedua :
Qs. Al alaq 1 - 5

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdkCfU0fpIjbFvGygjKNA1OYtA-WBjGOeZuw4NH9ilTPzXULGmeHo00zFsvl0MQYLfq5ezLJEoG7czzRGIvQJnvLwCmhLoEhYSQ5BHhW9B3J8exurKIpQmZLC9eAH41jN8Fr4jQTggd8s/s1600/96-al-alaq.jpg

“bacalah dengan nama tuhanmu yang menciptakan, yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dengan nama tuhanmu yang paling murah hati, yang mengajarkan (menulis kepada manusia) dengan pena, yang mengajarkan kepada manusia apa yang manusia tidak ketahui.” (Qs. Al – Alaq : 1 – 5)

Ayat pada wahyu pertama menunjukan bahwa belajar (membaca dan menulis) merupaka hal yang penting dalam kehidupan. Karena tanpa ilmu amal yang dilakukan sama dengan nol (tidak ada). Orang yang tidur dengan ilmu masih lebih tinggi derajatnya dapi pada orang yang shalat seribu rakaat tanpa ilmu. Allah telah menjelaskan dalam ayatnya bahwa Dia akan menaikkan derajat orang yang beriman dan berilmu dengan beberapa derajat.
Dan pada wahyu kedua telah difirmankan :
Qs. Al mudatsir ayat 1 - 7
https://alquranmulia.files.wordpress.com/2013/09/tulisan-arab-alquran-surat-al-muddatstsir-ayat-1-10.jpg

“hai orang yang berselubung, bangunlah dan berilah peringatan, dan tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan jauhi kekotoran, dan jangan memberi sesuatu untuk mencari keuntungan, dan demi tuhanmu, bersabarlah.” (Qs. Al Mudatsir : 1 -7)

Ayat – ayat diatas mengisyaratkan betapa pentingnya mubalighah menyampaikan ajaran al qur’an. Dari wahyu pertama dijelaskan untuk menjadi mubalighah diperlukan kecerdasan yakni dengan belajar (membaca dan menulis), dan pada ayat diwahyu kedua diterangkan bahwa untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan (kepandaian) seorang mubalighah harus banyak menjalani shalat pada waktu malam hari (hai orang yang berselimut, bangunlah) tanpa mengurangi keayikan bekerja disiang hari.

3.      Jihad Ashghar (Jihad Kecil)
Jihad kecil atau jihad ashghar disebut juga jihad qital, yakni jihad yang paling rendah nilainya dalam agama dibandingkan jihad – jihad yang lain. Jihad ini adalah dengan senjata untuk mempertahankan agama.
Umat islam diizinkan untuk melakukan jihad ini jika :
a.       Diserang oleh orang kafir
b.      Dianaya oleh orang kafir
c.       Diusir dari kampung halaman karena meyakini agama islam (ketauhidan)
d.      Merajalelanya penindasan dan fitnah karena agama.
Jihad ini dinilai rendah karena sifatnye temporer dan terikat oleh situasi dan kondisi, jika syarat situasi dan kondisi telah terpenuhi maka barulan muncul kewajiban untuk melaksanakan jihad ashghar tersebut.
Firman allah swt, Qs. Attaubah : 41
نْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. Attaubah : 41)
Dalam jihad inipun tidak semena – mena melakukan perang dan penyerangan, namun jika musuh dalam peperangan condong kerawah menyerah atau perdamaian peperangan harus dihentikan meskipun kesungguhan (untuk berdamai, menyerah dan mundur) pihak musuh masih sangat diragukan.
2.3  Kasus Bom Bunuh Diri
1.      Serangan Bunuh Diri
1.      Serangan bunuh diri adalah suatu serangan yang dilakukan (para) penyerangnya dengan maksud untuk membunuh orang (atau orang-orang) lain dan bermaksud untuk turut mati dalam proses serangannya, misalnya dengan sebuah ledakan bom atau tabrakan yang dilakukan oleh si penyerang. Istilah ini kadang-kadang digunakan secara bebas untuk sebuah kejadian yang maksud si penyerang tidak cukup jelas meskipun ia hampir pasti akan mati karena pembelaan diri atau pembalasan dari pihak yang diserang. Di zaman modern, serangan seperti itu seringkali dilakukan dengan bantuan kendaraan atau bahan peledakm seperti bom (bom bunuh diri) atau keduanya (misal kendaraan yang dimuati dengan bahan peledak). Bila semua rencana berjalan mulus, si penyerang akan terbunuh dalam tabrakan atau peledakan. Serangan bunuh diri adalah sejenis taktik, yang direncanakan dan diorganisir oleh kelompok militer atau paramiliter yang berkomitmen tinggi. Menurut Robert Pape, direktur Proyek Chicago tentang terorisme bunuh diri dan pakar tentang bom bunuh diri, 95% dari serangan-serangan itu di waktu-waktu belakangan ini mempunyai tujuan strategis spesifik yang sama: memaksa negara yang menduduki untuk menarik pasukan-pasukannya dari sebuah wilayah yang diperebutkan. Pape mencatat bahwa dalam beberapa dasawarsa terakhir serangan-serangan bunuh diri sebagai taktik politik digunakan untuk melawan negara-negara demokratis di mana opini publik memainkan peranan dalam menentukan kebijakan. Sebagai taktik militer yang dimaksudkan untuk menimbulkan kerugian materi dalam perang, serangan bunuh diri menjadi terkenal pada masa Perang Dunia IIdi Pasifik ketika kapal-kapal Sekutu diserang oleh pilot-pilot kamikaze Jepang dengan menerbangkan pesawat terbang mereka yang dimuati dengan bahan peledak ke sasaran-sasaran militer. Sejak 1980-an, biaya yang dianggap murah dan daya rusak yang hebat dari taktik ini mungkin menjadi alasan mengapa ia makin banyak dipergunakan oleh gerakan-gerakan perlawanan, termasuk para gerilyawan dan kelompok-kelompok pemberontak -- yang distilahkan sebagai "kelompok-kelompok teroris" oleh pemerintah yang menjadi sasaran. Yang paling menonjol taktik ini telah digunakan di Timur Tengah dan Sri Lanka (https://id.wikipedia.org/wiki/Serangan_bunuh_diri, diakses pada 26 Oktober 2015)

2.      Bunuh Diri dengan Cara Melakukan Bom
Bunuh diri dengan cara meledakkan diri sendiri atau yang sering dikenal dengan nama bom bunuh diri pertama terjadi pada abad ke-20 dipelopri kelompok Hizbullah. Dari sinilah dimulai babak baru yang dihembuskan (kalangan Amerika Serikat dan sekutunya) sebagai terorisme internasional. Hizbullah mengemas aksi bom bunuh diri itu dengan interprestasi pembelan agama , jihad dan syadid.
Pada tanggal 11 september 2001 dunia internasional digemparkan dengan adanya aksi pengeboman yang dilakukan beberapa orang yang menamakan tindakannya dalam bentuk jihad. Gerakan 11 september ini adalah serangkaian serangan bunuh diri yang difokuskan pada beberapa target penyerangan yaitu : New York City dan Washington DC. Menurut laporan investigasi 911 sekitar 3000 jiwa tewas dalam insiden ini.
Dalam investtigasinya FBI yang melibatkan lebih dari 7000 agen khusus menyimpulkan bahwa Al Qaeda yang dipimpin Oleh Osama Bin Laden adalah tersangka dari pengeboman tersebut yang sebelumnya para agen FBI telah mengeluarkan nama – nama 19 orang pembajak yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri yang pesertanya didominasi oleh nama – nama muslim yang berasal dari negara – negara arab yang dominan warganya beragama islam (Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, dan Lebanon).

Dari Hizbullah inilah lahir pengebom – pengebom bunuh diri berikutnya terjadi, berselang satu tahun setelah kejadian tersebut pada tanggal 12 Oktober 2002 terjadi ledakan dipusat hiburan kawasan Legian, Kuta, Bali. Kejadian tersebut menewaskan sekitar 202 korban jiwa yang didalamnya juga terdapat umat muslim. Kemudian meledak kembali bom yang mengguncang bali setelah jeda sekitar 10 menit dari ledakan pertama namun ledakan kedua tidak memakan korban.
Imam Samudra mengatakan dialah yang bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di Kuta, Bali tersebut dan dia bersama dua rekannya divonis hukuman mati. Mereka menamakan tindakan mereka adalah merupakan jihad fii sabiilillah yang merupakan aksi balas dendam atas perlakuan umat kafir pada pembantaian di Afghanistan pada Ramadhan 2001.
2.      Pada kasus – kasus yang terjadi jelas nampak bahwa insiden tersebut dilakukan oleh umat muslim yang mengakui tindakan tersebut sebagai jihad. (http:/id.wikipedia.org/wiki/Serangan_11_September_2001, , diakses pada 26 Oktober 2015)

BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Pergeseran Makna Kata Jihad
Dengan pemahaman – pemahaman yang dilakukan oleh – oleh orang yang belum mengerti makna Jihad sebenarnya membuat kata jihad mengalami pergeseran makna. Doktrin – doktrin orang kafir yang menjadi dalang dalam kasus terorisme yang terjadi membuat dunia memandang rendah umat muslim dengan kata jihadnya tersebut. Sejak terjadinya serangan 11 September yang telah mengibarkan bendera perang dari AS untuk menghapus teroris terutama pada kelompk Al – Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden membuat nama Islam menjadi sorotan dunia dengan kekasaran, kekerasan dan radikalisme. Dalam berita – berita yang ditayangkan dalam media audio visual yang ada telah banyak diterangkan bahwa bunuh diri dengan bom yang mereka lakukan adalah jihad untuk menegakkan hukum islam diatas muka bumi ini. Dengan demikian jihadpun mulai kehilangan maknanya yang sebenarnya.

3.2  Dampak Transformasi Kata Jihad
Maraknya aksi – aksi mengerikan yang mengatas namakan dirinya sebagai islam/moslem/muslim yang berjihad mengakibatkan pandangan dunia terhadap islam menjadi singit, banyak yang dengan mudahnya menyebut bahwa islam adalah teroris, islam adalah pembunuh, islam adalah ajaran beraliran kejam dan sadis. Hal ini membuat kata jihad kehilangan makna yang sebenarnya, dampak yang sangat terlihat adalah bahwa kini umat muslim merupakan komunitas yang harus diwaspadai. Orang – orang yang menggunakan nama seorang muslim misal Ahmad, Umar, Aisyah dan nama – nama lain yang berbau dengan agama islam akan lebih sulit mendapatkan paspor maupun surat perizinan internasional lainnya, akibat serangan 11 September yang terjadi di AS membuat AS dan beberapa negara (contohnya jepang) paranoid hingga sampai membentuk badan khusus penyelidikan bagi imigran terutama seorang muslim yang menggunakan nama – nama islamiyahnya, mereka menganggap para pembuat paspor itu adalah orang – orang yang berhubungan dengan Al – Qaeda.

3.3  Hubungan Antara Jihad dan Terorisme Bom Bunuh Diri
Dari penguraian pengertian diatas tentang makna jihad yang sebenarnya dan dengan penghubungan makna tersebut pada kasus – kasus bom bunuh diri yang mengatas namakan diri mereka muslim yang tengah berjihad merupakan hal yang sangat jauh dari kebenaran. Sebagaimana kita ketahui jihad terendah sekalipun yang mengharuskan diangkatnya senjata dan melakukan peperangan memerlukan persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi untuk dilakukannya jihad tersebut. Dengan begitu meski perang masuk dalam jihad, bom bunuh diri tidak bisa dimasukan juga dalam bagian dari jihad karena :
1.      Korban bom bunuh diri bukan musuh islam yang kelihatan. Faktanya korban bunuh diri terdiri dari umat islam itu sendiri.
2.      Cara membunuh setan bukan dengan meledakan bom.
3.      Hawa nafsu harus dilawan dan ditaklukkan bukan dibunuh.
4.      Kaus tentang para terorisme dengan nama islam dan jihad hanyalah sebuah kebohongan informasi umat kafir untuk melakukan serangan terhadap negara – negara berpenduduk muslim dengan tujuan politik, proses pengkafiran dan perampasan kekayaan alam (penelitian lebih lanjut tentang Serarangan 11 September oleh Profesor Steven E. Jones dari Brigham Young University, Utah, yang melakukan penelitian dari sudut teori fisika dan artikel yang dikutip pada laman https://indocropcircles.wordpress.com/2012/11/14/911-was-an-inside-job/, diakses pada 26 Oktober 2015)


BAB IV
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat dibuat kesimpulan antara lain :
1.      Jihad terbagi tiga, jihad yang paling luas lingkupnya adalah jihad akbar, kedua adalah jihad kabir dan terakhir adalah jihad ashghar.
2.      Jihad ashghar (angkat senjata, perang) tidak boleh dilakukan tanpa kondisi dan syarat diperbolehkannya melakukan perang (jihad ashghar).
3.      Bom bunuh diri bukan termasuk dalam jihad manapun, jihad ashghar sekalipun.

DAFTAR PUSTAKA
(https://id.wikipedia.org/wiki/Serangan_bunuh_diri, diakses pada 26 Oktober 2015)
(http:/id.wikipedia.org/wiki/Serangan_11_September_2001, diakses pada 26 Oktober 2015)
Yasir, Ali (2005). Jihad Masa Kini. Jakarta : Darul Kutubil Islamiyah
Yahya bin Syaraf An - Nawawi, Abu Zakaria, Riyadush Shalihin, Terjemah Achmad Sunarto, Jakarta : Pustaka Amani, 1999 (Edisi Revisi Jilid 2)
 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Simple Present Tense

Macam Tenses dalam Bahasa Inggris, Fungsi, dan Contoh Penggunaannya.

Latihan Soal Macam Tenses dan Kunci jawaban.